Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?

0
145

Pertama.id – Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Penangkapan dilakukan tak lama seusai Interpol menerbitkan red notice sesuai permintaan Bareskrim Polri.

“Iya benar (penangkapan, red). Daniel Abe,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).

Ini Sebabnya Daniel ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4) malam.

Namun, Whisnu belum mau memerinci perihal tujuan sebenarnya tersangka berada di bandara saat proses penangkapan.

Dia hanya menyebutkan saat ini tersangka Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemarin minggu malam (penangkapan Daniel Abe),” kata Whisnu. Dengan penangkapan itu, total sudah delapan tersangka yang ditangkap.

Sementara masih ada empat pelaku lainnya masih diburu. Baca Juga: DJ Una Pernah Isi Acara DNA Pro, Berapa Bayarannya? Dua di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii.

Keduanya, diduga berada di luar negeri.

Dua tersangka lain yang juga berstatus buron keberadannya disebut berada di Indonesia.

Bareskrim Polri sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Sumber : JPNN

LEAVE A REPLY