Habib Rizieq Izinkan Deklarasi Front Persaudaraan Islam, Apa Posisinya?

0
328

Pertama.id – Para pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) telah mendeklarasikan Front Persaudaraan Islam. Hal itu dilakukan setelah pemerintah secara resmi menyatakan FPI sebagai ormas terlarang pada Rabu 30 Desember 2020. Tim hukum Front Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menerangkan, Habib Rizieq Shihab yang merupakan imam besar FPI telah mengetahui adanya deklarasi tersebut.

Tak hanya itu, Habib Rizieq Shihab yang kini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya telah merestui dan mengizinkan adanya deklarasi. “Iya, beliau sudah tahu adanya deklarasi,” ujar Aziz kepada JPNN, Sabtu (9/1). Namun, Aziz belum mengetahui apa posisi Habib Rizieq di Front Persaudaraan Islam yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu.

“Belum tahu (posisi Habib Rizieq),” imbuh dia. Diketahui, deklarasi Front Persaudaraan Islam dilakukan pada Jumat (8/1) kemarin.

Deklarasi ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh. Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri. Kemudian Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abu Bakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab dan Munarman.

Sumber : JPNN

LEAVE A REPLY