Terima Ganti Rugi Proyek Tol Rp 1,8 M Warga Boyolali Tidak Tertarik Beli Mobil, Tapi Pilih Ini

0
168

Pertama.id – Proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Kulon Progo – Yogyakarta – Solo, terus dilakukan. Progres pembebasan lahan di Boyolali saat ini mencapai sekitar 60 persen.

“Proges saat ini kemarin terakhir kita bayar 5 bidang Desa Kuwiran (Kecamatan Banyudono) dan Desa Kateguhan (Kecamatan Sawit). Saat ini kita agendakan 46 bidang untuk Desa Guwokajen dan besok pagi 24 bidang. Jadi otomatis tambah 70 bidang. Kalau persyaratan nanti lengkap semuanya,” kata Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Djarot Sucahyo, di sela-sela Pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak pengadaan tanah jalan tol Kulon Progo – Yogyakarta – Solo, di Balai Desa Gowokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Senin (20/9/2021).

Menurut dia, di Desa Guwokajen yang sudah terjadi kesepakatan untuk dilakukan pembayaran ganti rugi sebanyak 85 bidang. Namun saat ini yang baru bisa dibayarkan 70 bidang tersebut. Berkas persyaratan yang belum lengkap, membuat pembayaran tertunda.

“Kadang persyaratan yang kurang sehingga dikembalikan ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Jadi masyarakat harus melengkapi dulu (berkas persyaratannya), sehingga bisa dibayarkan kembali,” jelas dia.

Dikemukakan Djarot, proses pembayaran ganti rugi setelah ada kesepakatan dengan warga, kemudian warga melengkapi berkas. Berkas itu selanjutnya dikirim ke LMAN untuk dilakukan verifikasi, apakah layak dibayar atau belum.

“Dari LMAN lah kita melaksanakan pembayaran ganti kerugian. Proses melengkapi berkas itu tergantung kecepatan warga juga. Kalau warganya cepat melengkapi sesuai permintaan LMAN, segera bisa dibayarkan seperti ini,” imbuh dia.

Progres pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Yogya – Solo di wilayah Boyolali saat ini mencapai sekitar 60 persen. Dari 907 bidang yang terkena proyek ini, sebanyak 533 bidang yang telah dibebaskan.

“Itu akan kita push terus karena saat ini kita sudah musyawarah. Kesepakatan musyawarah telah terjadi di Desa Jatirejo dan Desa Kateguhan (Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali). Target, diakhir tahun ini selesai semua (pembebasan lahan) untuk Boyolali, tapi juga disesuaikan dengan keuangan negara,” pungkas Djarot.

Warga Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali terdampak jalan tol Yogya-Solo menerima pembayaran ganti rugi. Nilainya pun bervariasi dari ratusan juta rupiah hingga miliaran.
Salah seorang penerima ganti rugi, Fajar Nugroho, mengatakan lahan miliknya yang terkena proyek jalan tol ini adalah lahan sawah seluas 1.700 meter persegi. Dia mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1,8 miliar.

Akan digunakan apa saja uang itu? “Untuk beli sawah lagi,” kata Fajar.

Dia mengaku tidak tertarik untuk membeli mobil.

“Nggak. (beli) Sawah saja. Buat tabungan,” ucap dia sembari menambahkan sudah ada pandangan sawah yang akan dibelinya tersebut. Lokasinya di daerah Desa Guwokajen juga.

Sumber : Jateng Pos

LEAVE A REPLY