Para PNS Bakal Rapelan, Berikutnya THR dan Gaji ke-13

0
372

Pertama.id- Pemerintah menyiapkan dana Rp 2,66 triliun rapelan kenaikan gaji para PNS, anggota TNI, dan Polri, untuk Januari hingga Maret 2019. Diketahui, terhitung mulai Januari 2019, ada kenaikan gaji 5 persen gaji pokok ASN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dana Rp 2,66 triliun itu hanya gaji untuk ASN di pemerintah pusat.

’’Sementara gaji untuk pegawai PNS di daerah sudah termasuk dalam transfer dana alokasi umum (DAU),’’ ucapnya seperti diberitakan Jawa Pos. Untuk PNS daerah, pemerintah setempatlah yang akan menetapkan besarannya.

Transfer DAU tahun ini dianggarkan mencapai Rp 417,9 triliun. Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih mendata jumlah pegawai yang mendapatkan penyaluran kenaikan gaji.

’’Konfirmasi ini sedang diajukan. Dengan harapan, April pada saat pembayaran gaji, setiap K/L (kementerian/lembaga) sudah mendapatkan data rapelan gaji,’’ lanjut Ani, sapaan Sri Mulyani Indrawati.

Sementara itu, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN, skema pencairannya tetap sama. Yakni, menjelang cuti bersama Lebaran. Ani menyatakan, jika tahun ini Lebaran jatuh pada 5 Juni, THR mungkin dicairkan pada akhir Mei.

Di samping itu, pencairan gaji ke-13 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 1 Juli. ’’Gaji ke-13 tidak ada perbedaan, sudah diterapkan 1 Juli sejak sepuluh tahun yang lalu,’’ jelasnya.

Gaji pokok ASN sendiri tidak naik sejak empat tahun lalu. Dengan kenaikan gaji tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga akan tumbuh.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, dampak kenaikan gaji ASN pada konsumsi rumah tangga tetap ada meski tidak besar.

’’Nanti ada juga yang terima lebih banyak, begitu, berputar (uangnya, Red). Tapi, seberapa besar? Ya harus dipelajari lagi konsumsi mayoritas pegawai itu,’’ ujarnya. (rin/c22/hep)

LEAVE A REPLY