Kasus Korupsi di PT Garuda Indonesia Naik Penyidikan, Jaksa Agung: Kami Akan Tuntaskan

0
169

Pertama.id – Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

“Hari ini kami menaikkan menjadi penyidikan umum,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1).

Dia menyatakan bahwa untuk tahap pertama ini, Kejagung akan mendalami terkait pesawat ATR 72-600.

“Kami tidak akan sampai di situ saja,” tegasnya.

Pak Bur, panggilan akrab Burhanuddin, menyatakan bahwa Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia secara aktif, termasuk memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kami akan kembangkan. Kami akan tuntaskan,” ujar Burhanuddin.

Dia memastikan Korps Adhyaksa akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi secara intensif.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, ujar dia, berkoordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejagung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK. “Kami akan selalu koordinasi,” tegasnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

“Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja indikasinya (kerugian, red.) sampai sebesar Rp 3,6 triliun sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kami upayakan pemulihannya,” kata dia.

Perlu diketahui bahwa kerugian di PT Garuda Indonesia berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama.

Febrie mengatakan, ES telah diproses KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman.

Namun, ada kerugian yang masih terjadi di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, tutur Febrie, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang ditetapkan KPK dan bagaimana kerugian bisa mereka upayakan pemulihannya.

“Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier,” kata Febrie.

Sumber : JPNN

LEAVE A REPLY