Bupati OKI Iskandar Batal Divaksin, Ternyata Ini Penyebabnya

0
227

Pertama.id – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE batal disuntik vaksin covid-19, Senin (18/1). Iskandar mengungkapkan ia batal divaksin covid-19 karena tidak memenuhi satu indikator yang ditentukan yakni tensinya tinggi. Bupati Iskandar mengatakan sebelumnya ia sudah datang ke RSUD Kayuagung untuk divaksin.

Ia merupakan lingkaran pejabat daerah yang di awal menerima vaksin Covid-19 Sinovac. Tetapi, petugas menganjurkan Iskandar tidak disuntik dahulu. Ia mengatakan sudah melewati meja pemeriksaan kesehatan, ternyata tensinya tinggi. Jadi oleh petugas dinyatakan Iskandar belum bisa divaksin.

Petugas pun akhirnya menjadwalkannya kembali. “Hari ini (18/1) belum bisa, untuk selanjutnya saya siap divaksin,” kata Iskandar.

Ternyata bukan hanya Iskandar yang belum bisa divaksin, Wakil Bupati HM Dja’far Shodiq, Ketua DPRD Abdiyanto, Ketua Pengadilan Negeri Eddy Daulata Sembiring, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Kapolres AKBP Alamsyah Pelupessy juga belum bisa divaksin.

Iskandar berharap semua pihak harus mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19. Saat ini yang baru divaksin adalah Dandim 0402/OKI Letkol Inf Zamroni S Sos, Kajari OKI Arie Bintang Prakoso dan Wakil Ketua Muhammadiyah Fisli.

Dandim 0402 OKI Letkol Zamroni S Sos mengungkapkan, vaksin aman dan tidak ada efek apa pun dalam tubuh. “Masyarakat jangan takut untuk divaksin, semuanya aman,” ujarnya.

Sumber : JPNN

LEAVE A REPLY