Penyintas Covid-19 Bisa Suntik Vaksin Covid-19, Ini Waktunya

    0
    224

    Pertama.id – Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi terkait vaksinasi Coronavac untuk penyintas covid-19 atau orang yang sembuh dari virus corona.

    Dalam surat rekomendasi yang diunggah di laman resmi PAPDI disebutkan jika penyintas covid-19 bisa disuntik vaksin minimal 3 bulan setelah sembuh.

    “Penyintas covid-19 jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak disuntik vaksin covid-19,” tulis rekomendasi tersebut.

    Dokter penyakit dalam Adaninggar menyambut positif rekomendasi ini, dan berharap pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan lancar oleh vaksinator.

    Penyintas covid-19 sendiri tidak termasuk prioritas vaksinasi massal di Indonesia, karena mereka dianggap masih memiliki antibodi usai terinfeksi

    Sementara itu, dalam prosedural vaksin Coronavac di pusat informasi Nasional BPOM menyebutkan pedoman penggunaan untuk mereka yang    pernah atau sedang menderita COVID-19, vaksinasi dapat ditunda sampai tidak terdapat gejala COVID-19 selama 72 jam.

    Sementara itu, mengutip otoritas kesehatan Inggris CDC, karena risiko kesehatan yang parah terkait dengan COVID-19 dan fakta bahwa infeksi ulang COVID-19 dimungkinkan, vaksin harus diberikan kepada Anda terlepas dari apakah Anda sudah terkena infeksi COVID-19.

    CDC juga menyatakan saat ini para ahli belum mengetahui sampai kapan seseorang terlindungi dari sakit kembali setelah sembuh dari COVID-19.

    Kekebalan yang didapat seseorang dari infeksi, yang disebut kekebalan alami, bervariasi dari orang ke orang. Beberapa bukti awal menunjukkan kekebalan alami mungkin tidak bertahan lama.

    “Kami tidak akan tahu berapa lama kekebalan yang dihasilkan oleh vaksinasi bertahan sampai kami memiliki lebih banyak data tentang seberapa baik vaksin tersebut bekerja,” tulis pernyataan mereka.

    Kekebalan alami dan kekebalan yang disebabkan oleh vaksin adalah aspek penting dari COVID-19 yang coba dipelajari lebih lanjut oleh para ahli, dan CDC akan terus memberi informasi kepada publik saat bukti baru tersedia.

    Sumber : Bisnis.com

    LEAVE A REPLY