Pemandu Lagu Masih di Bawah Umur Terjaring Satpol PP

0
301

Pertama.id-Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, Bogor, menjaring delapan pemandu lagu di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Kecamatan Parung.

Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Suhendi menyatakan, ini baru sebagian dari target razia. Pasalnya, masih ada 15 kontrakan yang segera dilakukan penertiban.

“Kami menjaring mereka. Melihat identitasnya, ternyata banyak yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan, kebanyakan mereka merupakan orang luar Bogor, bukan orang Bogor asli,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Dari delapan wanita yang diamankan, empat orang merupakan warga yang tidak memiliki identitas. Empat lainnya pemandu lagu yang usianya di bawah umur atau masih belasan tahun.

“Kami membuat perjanjian, para pemandu lagu tersebut tidak boleh membawa laki-laki ke dalam kontrakan. Kalau sampai mengulangi kembali, tentu akan kami tindakan tegas, kami akan kirim ke balai sosial di Jakarta,” tegasnya. (nal/pkl1/c)

LEAVE A REPLY