Partai Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia

0
277

Pertama.id-Partai Demokrat melalui fraksinya di DPR RI menolak RUU Cipta Kerja, dalam sidang yang alot di Senayan, Senin (5/10) kemarin.

Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono pun menjelaskan, sikap partainya tersebut sudah melalui pertimbangan berbagai faktor.

“Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam pandangan akhir mini fraksi pada pengesahan tingkat I di rapat kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi sidang paripurna DPR RI,” tutur AHY seperti dikutip dari situs resmi Partai Demokrat.

“Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat walk-out dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore,” imbuhnya. Kepada masyarakat, AHY juga mengucapkan permohonan maaf.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kami terus memperjuangkan harapan rakyat,” tegasnya.

Menurut AHY, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. “Saat ini seharusnya fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya besar sekali,” kata putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Tampak sekali bahwa ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” tambahnya.

Kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat, terutama kaum buruh dan pekerja yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, AHY mengajak berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

“No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita,” pungkas AHY. (JPNN/Red)

LEAVE A REPLY