Ivanka dan Melania Ngambek, Trump Revisi Kebijakan Imigrasi

0
446

Pertama.id-Presiden Donald Trump merevisi kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS). Khususnya, kebijakan yang berlaku di perbatasan AS-Meksiko.

Rabu (20/6) tokoh 71 tahun tersebut meneken perintah eksekutif. Salah satu poin pentingnya adalah menghentikan praktik pemisahan anak-anak dari orang tua mereka.

”Kita akan tetap membiarkan keluarga-keluarga itu tetap bersatu sambil tetap menegakkan aturan tegas di perbatasan,” kata Trump sebelum menandatangani perintah eksekutif yang kabarnya dirancang Departemen Keamanan Dalam Negeri tersebut.

Associated Press melaporkan bahwa penandatanganan itu disaksikan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen dan Wakil Presiden Mike Pence.

Sebelum Trump akhirnya menyudahi praktik kejam di perbatasan AS-Meksiko itu, dua perempuan paling berpengaruh dalam kehidupan penguasa Gedung Putih beraksi.

Awal pekan ini Melania mengkritik kebijakan imigrasi yang memantik kecaman dari seluruh penjuru dunia tersebut melalui jubirnya, Stephanie Grisham. Sang ibu negara juga beberapa kali menyarankan Trump supaya mengubah kebijakannya.

Cara Melania menyampaikan saran secara lisan kepada sang suami dalam ruang tertutup itu diikuti Ivanka. Putri Trump yang sempat disebut media sebagai tangan kanan presiden tersebut juga mendatangi ayahnya di Oval Office.

Seperti Melania, Ivanka meminta Trump merevisi kebijakan imigrasi di perbatasan AS-Meksiko. ”Kebijakan itu membahayakan reputasi AS di mata dunia,” ungkap Ivanka seperti dikutip CNN.

Rabu masukan Melania dan Ivanka diwujudkan Trump dalam sebuah perintah eksekutif. Kini petugas perbatasan tidak akan lagi memisahkan anak-anak imigran gelap dari orang tua mereka.

Selama orang tua mereka menjalani pemeriksaan, anak-anak yang oleh Trump disebut alien child tersebut boleh tetap berada di dekat orang tua mereka. Entah itu di tempat penampungan atau di rumah tahanan imigrasi.

”Ivanka merasa prihatin. Istri saya juga merasa prihatin. Saya pun sangat prihatin menyaksikan fenomena yang terjadi (di perbatasan). Saya rasa, siapa pun yang punya hati pasti merasakan hal yang sama,” ungkap Trump.

Apalagi, foto anak-anak yang menangis dan ketakutan saat petugas memeriksa ayah atau ibu mereka langsung menjadi viral. Demikian juga rekaman tangis pilu anak-anak yang terpisah dari orang tuanya.

Data pemerintah menyebutkan bahwa para alien child itu rata-rata menghuni tempat penampungan atau rumah tahanan selama sekitar 57 hari.

Kini Trump dan jajaran pemerintahannya sedang berusaha merumuskan masa penahanan yang ideal bagi anak-anak yang usianya masih 18 tahun ke bawah tersebut. Aturan yang berlaku saat ini mengizinkan anak-anak tersebut ditahan selama maksimal 20 hari.

Memisahkan anak-anak dari orang tua mereka adalah tindakan yang kejam dan tidak manusiawi. Tapi, menurut para pejabat pemerintahan Trump, kebijakan kejam itu sudah ada sejak era mantan Presiden Barack Obama.

Gene Hamilton, penasihat Jaksa Agung Jeff Sessions, mengatakan bahwa perintah eksekutif Trump itu akan segera diikuti dengan perubahan regulasi lain terkait imigrasi. ”Kami akan merevisi Kesepakatan Flores 1997 yang selama ini menjadi acuan aturan imigrasi,” ujarnya.

Namun, Pratheepan Gulasekaram, pakar imigrasi AS, tidak yakin pemerintah akan mengabulkan revisi tersebut. (hep/c10/dos)

LEAVE A REPLY