Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019

0
338

Pertama.id-Penyisiran data warga negara asing (WNA) ber-KTP yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Jatim terus bergulir. Bawaslu maupun KPU di Jatim tengah mencocokkan data WNA dengan DPT.

Hasilnya, setelah menemukan 2 WNA di Kabupaten Kediri, 2 lembaga itu Senin (4/3) mendapati 5 WNA baru yang masuk DPT. Temuan tersebut tersebar di tiga kabupaten/kota.

Temuan terbanyak di Kota Madiun. Dari 27 WNA yang memiliki KTP, tercatat 3 orang masuk DPT.

Temuan lain didapati di Sampang. Ada 7 WNA. Sebanyak 6 WNA mengantongi kartu izin tinggal tetap (kitap), sedangkan 1 orang ber-KTP dan masuk DPT. ”Temuan juga terjadi di Ngawi. Ada satu WNA yang masuk DPT,” kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.

Aang menjelaskan, seluruh temuan itu sudah diverifikasi Bawaslu dan KPU setempat. ”Seluruh WNA itu sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat, Red) dan dicoret dari DPT oleh KPU,” papar dia.

Bawaslu juga masih mendalami temuan serupa di tiga kabupaten/kota. ”Namun, hingga saat ini, temuan itu masih didalami benar tidaknya,” ucap dia.

Bawaslu juga membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan jika mendapati temuan serupa. ”Seluruh laporan akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, KPU Jatim juga sudah menginstruksikan jajarannya di kabupaten/kota untuk melakukan sinkronisasi DPT dengan data WNA dari dispendukcapil masing-masing. Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, potensi WNA masuk DPT memang ada jika mengingat begitu dinamisnya pergerakan penduduk.

Namun, dia memastikan bahwa pihaknya bakal mencoret seluruh WNA yang masuk daftar pemilih. ”Saat ini seluruh kabupaten/kota terus berproses,” ucap dia.

Berdasar data yang diperoleh KPU dari Kemendagri, sedikitnya 1.500 WNA tinggal di Jatim. Seluruhnya telah mengantongi izin tinggal dari pemerintah. (ris/c11/agm)

 

LEAVE A REPLY