Babak Baru Kasus Megakorupsi Asabri, yang Terlibat Siap-siap Saja

0
267

Pertama.id – Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengabarkan perkembangan terkini kasus dugaan megakorupsi di PT Asabri (Persero) yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, dalam waktu dekat, penyidik Polri akan menggelar perkara kasus tersebut bersama dengan Kejaksaan Agung. “Penyidik Polri dan kejaksaan berkoordinasi dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara,” ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Sebelumnya, guna mempercepat penanganan kasus ini Polri telah membentuk tim kecil bersama Kejagung. Di Kejagung, kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus. Sementara, untuk unsur Polri beranggotakan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Teman-teman Kejaksaan sudah lebih dahulu menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya,” ucap Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto kepada wartawan pada 30 Desember 2020. Menurutnya, dengan adanya tim kecil ini maka koordinasi antara kedua institusi penegak hukum menjadi lebih gampang.

“Ada beberapa pihak yang saling berkaitan, tujuan kami tadi sepakat bahwa ini adalah untuk supaya penuntasannya lebih maksimal,” kata Djoko.

Sebelumnya, dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah, PT Asabri (Persero), senilai lebih dari Rp 10 triliun.

Sementara dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 17 triliun.

Sumber : JPNN

LEAVE A REPLY