Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta

0
362

Pertama.id-Polrestabes Semarang membekuk dua orang pelaku kejahatan modus mengganjal lubang mesin ATM sebelum menguras uang milik korbannya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Kamis (17//9), mengatakan, dua orang ditangkap. Sedang dua orang lagi masih buron. “Total ada empat pelaku, dua masih buron,” katanya.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi. Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak. Auliansyah Lubis menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di mesin ATM di SPBU Srondol, Kota Semarang, pelaku berhasil menggasak Rp100 juta dari rekening korbannya.

Ia menjelaskan pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga korbannya akan bingung karena tidak bisa mengambil kartu usai transaksi. “Saat korban bingung, pelaku menghampiri untuk pura-pura membantu,” katanya.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (JPNN/Red)

LEAVE A REPLY